Sistem Perekonomian Liberalis, Sosialis, dan Campuran

A. SISTEM EKONOMI LIBERALIS

Pada sistem ekonomi liberal pengaturan kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Masyarakatlah yang menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Pada sistem ini segala kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh kekuatan pasar, yakni kekuatan yang dibentuk oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai kekuatan pasar maka orang tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi, dan kemampuan wirausaha yang tinggi.
Sistem ekonomi leberal sesuai dengan pendapat Adam Smith yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi liberal dianut oleh Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di negara-negara tersebut sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
* Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
* Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
* Hak milik perorangan diakui.
* Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar-besarnya (profit oriented).
* Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi.
* Adanya persaingan antarpengusaha dalam mengejar keuntungan.
* Harga-harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan pasar.

Dengan ciri-ciri di atas maka sistem ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
v Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
v Persaingan antarpengusaha mendorong kemajuan teknologi.
v Hak milik perorangan diakui.

Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
* Bisa menimbulkan penindasan (eksploitasi) oleh manusia kepada manusia.
* Adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin karena tidak adanya pemerataan pendapatan.
* Banyak timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat

B. SISTEM EKONOMI SOSIALIS

Sistem ini merupakan satu sistem yang mengenakan beberapa sekatan ke atas kuasa pasaran dan pemilikan harta persendirian. Dalam sistem ini, kerajaan mengawal dan memiliki sumber-sumber keperluan utama seperti bekalan elektrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber pertanian. Manakala pihak swasta atau persendirian pula hanya di benar mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting.
Dengan itu, kerajaan menguasai pasaran dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang mengamalkan sistem ini adalah negara-negara Eropa Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara di Afrika.

Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
* Lebih mengutamakan kebersamaan
* Peran pemerintah aktif
* Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
v Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
v Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan Negara
v Produksi dikelola oleh Negara

Kelemahan system ekonomi sosialis :
* Sulit melakukan transaksi
* Membatasi kebebasan
* Mengabaikan pendidikan moral

E. SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Sistem ekonomi campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil daripada campuran diantara sistem kapitalis dan sistem sosialis (pasar dan terpusat). Melalui sistem ini, kerajaan dan pihak persendirian atau swasta bekerjasama untuk membentuk satu pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan digubal secara menyeluruh dan merangkumi semua pihak termasuk pihak swasta atau persendirian. Kerajaan sebagai pentadbir walau bagaimanapun boleh campur tangan dalam pasaran serta urusan ekonomi dan kewangan apabila keadaan memerlukan.
Hak milik kerajaan dan persendirian akan digembleng untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti tertentu tertentu namun pihak swasta atau persendirian juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan sektor swasta. Malaysia dan Indonesia adalah di antara negara yang mengamalkan sistem ekonomi campuran. Kedua Negara tersebut menggunakan system ini karena antara pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah social.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
a) Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
b) Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
c) Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
d) Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi liberal/pasar dan terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem
Jadi, Menurut pendapat saya, sistem ekonomi yang paling baik adalah sistem ekonomi campuran. Karena,
Jekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

D. PENDAPAT MENGENAI SISTEM DIATAS

Menurut saya, SIstem ekonomi yang paling baik adalah sistem ekonomi campuran. Karena, dalam sistem ekonomi campuran, terdapat peran yang imbang antarak pemerintah dengan pihak swasta. Pihak swasta bertugas sebagai pelaku ekonomi dan pemerintah bertugas sebagai pengawas dan pembuat kebijakan kebijakan yang baik di dalam sistem ekonomi.